purripurripurri♥purripurri

Jumat, 29 April 2011



Chatnam finansial  merupakan perusahaan yang berdiri sejak tahun 1991. Perusahaan ini bergerak pada hedged manajemen akuntansi internasional. Yang mempunyai  keahlian dalam bidang memanajemen akuntansi hedge, dengan mempertimbangkan saat menghitung nilai wajar dan juga melihat potensi masa depan agar tidak terjadi kesalaha dalam menilai kewajiban aktiva atau sebaliknya.

sumber: youtube


Kamis, 31 Maret 2011

progress toward internasional accounting standard


kemajuan menuju standar akuntansi Internasional
Habif, Arogeti & Wynne tax mitra Yelena Epova membahas bergerak ke arah integrasi lebih dalam mengenai standar akuntansi global.

Strandar global untuk melakukan bisnis Internasional telah ada dari dulu Habif, Arogenti menanyakan pendapat wynne apakah ia  melihat adanya kemajuan atau pergerakan. menurut wynne beberpa perusahaan sudah ada yang cukup nyaman dengan standar akuntansi yang ada. dan ini merupakan kondisi yang sangat menarik beberapa akuntan di US  tidak banyak yang mengetahui standar akuntnsi internasional. dan ini sangat belawanan dengan apa yang telah menjadi prinsip umum. untuk selanjutnya dalam akuntansi di perusahaan sebaiknya menggunakan standar akuntnasi internasional.

Sabtu, 05 Maret 2011

akuntansi di indonesia


 1. pendahuluan

Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Ada beberapa tujuan pengklasifikasian adalah :
a. Dapat membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan
b. Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinannya untuk berubah
 c. Alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
Atau dengan kata lain tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya dan hal ini mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.


2. Sejarah Perkembangan Akuntansi

Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon).

3.Perkembangan akuntansi dari sistem kontinental ke sistem Anglo saxon


sejalan dengan perkembangan teknologi komputer, sistem kontinental telah di kembangkan di Amerika dengan nama Accounting atau akuntansi yang di kenal juga dengan nama Anglo-saxon. Pada abad ke-20 perkembangan teknologi akuntansi berbasis komputer semangkin pesat dan setelah di perkenalkan di daratan Asia, semakin banyaj negara-negara yang mengkonsumsi jasa akuntansi yang berbasis komputer termasuk Indonesia.
perkembangan akkuntansi di Indonesia,  akibat penjajahan Belanda yang terlalu lama, banyaak perusahaan-perusahaan negara yang menggunakan sistem kontinental atau tata buku dalam pebukuannya. sejak tahun 1960an pemerintah indonesia telah meninggalkan sistem kontinental dan mengganti dengan sistem anglo saxon. dengan alasan sudah tidak relevan dengan perkembangan dunia udaha internasional.


Kamis, 06 Januari 2011

perkembanhan profesi akuntan pajak

Pendahuluan
Pembangunan nasional yang dilakukan oleh Pemerintah merupakan upaya untuk mencapai cita – cita bangsa  Indonesia yaitu masyarakat yang adil dan makmur, spiritual dan materiil. Pembangunan nasional merupakan sarana untuk meningkatkan kemampuan ekonomi negara agar sejajar dengan negara – negara yang sudah maju.
Untuk melakukan pembangunan tersebut diperlukan dana sebagai sumber pembiayaan. Dana tersebut dapat berasal dari penerimaan dalam negeri maupun dari luar negeri. Peran dana dari penerimaan dalam negeri merupakan sesuatu yang paling ideal dan merupakan cita – cita bagi bangsa Indonesia untuk membiayai pembangunan nasionalnya secara mandiri.
Penerimaan terbesar dari dalam negeri berasal dari sektor perpajakan. Oleh karena itu sudah seharusnya segenap warga negara wajib turut serta berpartisipasi mengamankan penerimaan dari sektor perpajakan ini.
Pemeo dalam masyarakat yang mengatakan bahwa hanya 2 (dua) hal yang tidak dapat dihindari dalam hidup ini yaitu “kematian” dan “pajak” menunjukkan bahwa kedua hal tersebut pasti terjadi. Dalam kaitannya dengan pajak, pemeo tersebut menunjukkan bahwa pajak adalah sesuatu hal yang tidak dapat dielakkan sebagaimana halnya dengan kematian. Oleh karena itu wajib bagi kita untuk mematuhi kewajiban perpajakan tersebut.
Sebagaimana kita maklumi penerimaan pajak sangat berkait dengan kegiatan ekonomi dalam masyarakat. Kegiatan ekonomi ini sangat dinamis sifatnya, sering berubah – ubah dan oleh karena itu Undang – undang Pajak dan terutama peraturan – peraturan pelaksanaannya juga sering berubah – ubah pula.
Tidak seluruh warga negara sebagai Wajib Pajak dapat memahami hak – hak dan kewajiban – kewajiban perpajakannya yang diatur dalam undang – undang pajak dan peraturan – peraturan pelaksanaannya tersebut. Akibat ketidak pahaman Wajib Pajak itu dapat berakibat penerimaan dari sektor perpajakan tidak maksimal dan hal tersebut dapat berdampak negative bagi pembangunan nasional.
Bagi Wajib Pajak, ketidak pahaman tersebut dapat berakibat timbulnya sanksi perpajakan yang harus dibayarnya sehingga jumlah uang yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak menjadi lebih besar. Pengenaan pajak yang sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dengan pemahaman yang benar dari Wajib Pajak akan peraturan – peraturan perpajakan merupakan kondisi yang ideal bagi negara maupun bagi Wajib Pajak.
Sebagai salah satu komponen dalam masyarakat, para konsultan pajak yang selalu berkecimpung didalam masalah – masalah perpajakan, siap untuk memberikan jasanya dibidang perpajakan.
Sebagai bentuk pengabdian kepada negara dan bangsa, konsultan pajak bercita – cita dan berupaya untuk berperan aktif dalam membantu Pemerintah memasyarakatkan Undang – undang Perpajakan dan membantu para Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Untuk mewujudkan cita – cita dan upaya tersebut maka para konsultan pajak menggalang diri dalam satu wadah organisasi profesi konsultan pajak yang bernama IKATAN KONSULTAN PAJAK INDONESIA (disingkat sebagai IKPI). 

Riwayat Organisasi
Pada tanggal 27 Agustus 1965 pembentukan organisasi konsultan pajak, (yang saat ini dikenal dengan IKPI), diawali melalui para insisiator J. Sopaheluwakan, Drs. A. Rahmat Abdisa, Bapak, Erwin Halim, dan A.J.L. Loing. Pada tanggal tersebut, Drs. Hidayat Saleh, yang saat itu menjabat Direktur Pembinaan Wilayah, ditunjuk selaku ketua Kehormatan.
Pada masa kepemimpinan Direktorat Jenderal Pajak dipangku oleh Bapak Drs. Sutadi Sukarya, yaitu sekitar tahun 70-an, para konsultan pajak mulai aktif.
Kongres pertama dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 31 Oktober 1975 menyepakati dibentuknya Ikatan Konsulen Pajak Indonesia.  Selanjutnya melalui Kongres Ikatan Konsulen Pajak Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 21 Nopember 1987 di Bandung, nama organisasi diubah menjadi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dan disingkat dengan IKPI.
Dari waktu ke waktu jumlah konsultan pajak berizin telah semakin banyak seiring dengan kepercayaan masyarakat terhadap IKPI.  Ketua IKPI yang diangkat oleh Kongres IKPI dari masa ke masa adalah:
Kongres ke 1 (masa 1975-1978)
:
Drs. A.R. Abdisa
Kongres ke 2 (masa 1978-1982)
:
Drs. A.R. Abdisa
Kongres ke 3 (masa 1982-1986)
:
Drs. A.R. Abdisa
Kongres ke 4 (masa 1986-1990)
:
Drs. Aries Gunawan
Kongres ke 5 (masa 1990-1994)
:
Drs. Aries Gunawan
Kongres ke 6 (masa 1994-2000)
:
Drs. Ferdy Pattiasina
Kongres ke 7 (masa 2000-2004)
:
Drs. Tjoetjoe Alihartono, MBA
Kongres ke 8 (masa 2005-2007)
                  (masa 2008-2009)
:
:
Drs. Tjoetjoe Alihartono, MBA
Drs. A. Idris Pulungan, Ak
Kongres Ke 9 (masa 2009-2014)
:
Sukiatto Oyong SE, Ak, M.Si

Bentuk Organisasi   
IKPI merupakan organisasi profesi Konsultan Pajak di Indonesia yang mandiri, bersifat kemasyarakatan, dan independen.
Visi   
Menjadikan IKPI organisasi Konsultan Pajak kelas dunia.
Misi   
Memelihara perdamaian dengan memperbaiki hubungan internal dan eksternal serta menjalin kerjasama (mitra) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kamar Dagang dan Industri (KADIN) serta dunia internasional.
Anggota   
Anggota IKPI adalah Konsultan Pajak yang dengan keahliannya dan dalam lingkungan pekerjaannya, secara bebas dan profesional memberikan jasa perpajakan kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban  perpajakan  sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Anggota IKPI terdiri dari:
a.
Anggota Biasa; yaitu setiap Konsultan Pajak yang telah memiliki Izin
Praktek Konsultan Pajak dari Menteri Keuangan cq Direktur Jenderal
Pajak.
b.
Anggota Luar Biasa; yaitu setiap orang yang melakukan pekerjaan
dibidang perpajakan dan memiliki sertifikat dari Badan Penyelenggara
Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (BPUSKP) atau Piagam Penghargaan
Setara Brevet  yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pajak, tetapi
tidak/belum memiliki Izin Praktek Konsultan Pajak; dan,
c.
Anggota Kehormatan; yaitu setiap orang yang diangkat oleh Pengurus
Pusat karena memiliki kemampuan untuk ikut memelihara dan memajukan
organisasi IKPI.
Jumlah Anggota    
Pada akhir tahun 2009, anggota IKPI berjumlah 1300 orang yang berdomisili di berbagai kota di Indonesia.
.
Tujuan  
1.
Meningkatkan peranan IKPI melalui anggotanya dalam membantu setiap program pemerintah berkaitan dengan bidang perpajakan.
2.
Meningkatkan mutu pengetahuan anggota IKPI.
3.
Memperjuangkan dan melindungi kepentingan anggotanya dalam menjalankan profesinya 

Kegiatan 
1.
Menyelenggarakan seminar, ceramah, lokakarya, diskusi, PPL (Pengembangan
Profesional Berkelanjutan), atau kegiatan sejenis untuk meningkatkan pengetahuan
anggota dan masyarakat Wajib Pajak;
2.
Menyelenggarakan perpustakaan, dokumentasi dan penerbitan;
3.
Menyediakan informasi perpajakan bagi anggota;
4.
Membuat pedoman tentang sikap dan tata cara anggotanya dalam
melaksanakan profesinya dan melakukan penyesuaian sesuai perkembangan
lingkungan;
5.
Memperjuangkan peningkatan ruang lingkup profesi Konsultan Pajak;
6
Melakukan penelitian dan pengkajian di bidang perpajakan;
7.
Melaksanakan pengawasan dan penetapan sanksi terhadap pelanggaran disiplin dan Kode Etik IKPI;

Kegiatan
1.
Menyelenggarakan seminar, ceramah, lokakarya, diskusi, PPL (Pengembangan
Profesional Berkelanjutan), atau kegiatan sejenis untuk meningkatkan pengetahuan
anggota dan masyarakat Wajib Pajak;
2.
Menyelenggarakan perpustakaan, dokumentasi dan penerbitan;
3.
Menyediakan informasi perpajakan bagi anggota;
4.
Membuat pedoman tentang sikap dan tata cara anggotanya dalam
melaksanakan profesinya dan melakukan penyesuaian sesuai perkembangan
lingkungan;
5.
Memperjuangkan peningkatan ruang lingkup profesi Konsultan Pajak;
6
Melakukan penelitian dan pengkajian di bidang perpajakan;
7.
Melaksanakan pengawasan dan penetapan sanksi terhadap pelanggaran disiplin dan Kode Etik IKPI;
8.
Memelihara dan memupuk hubungan serta kerjasama yang lebih baik dengan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat luas;
9.
Berperan serta dalam forum internasional di bidang perpajakan, antara
lain dalam bentuk seminar, konferensi, pertukaran informasi, dan lain
sebagainya;
10.
Melakukan kegiatan dan usaha lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
Kode Etik IKPI
1.
Merupakan kaidah moral yang menjadi pedoman dalam berfikir, bersikap
dan bertindak     bagi setiap anggota IKPI dan mengatur sanksi terhadap
pelanggaran Kode Etik IKPI;
2.
Setiap anggota IKPI wajib menjaga citra dan martabat profesi dengan senantiasa berpegang pada Kode Etik IKPI.
Kepribadian seorang Konsultan Pajak
1.
Setia dan taat sepenuhnya kepada Negara Kesatuan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
2.
Taat pada hukum dan peraturan perpajakan, serta menjujung tinggi integritas martabat dan kehormatan profesi konsultan pajak;
3.
Melakukan tugas profesi dengan penuh tanggung jawab, dedikasi tinggi dan independen;
4.
Menjadi Wajib Pajak yang baik;
5.
Menjaga kerahasiaan dalam menjalankan profesi.

Minggu, 17 Oktober 2010

Resep Kentang Goreng Kentucky  

Bahan-Bahan

  • Kentang
  • Garam secukupnya

Bahan tepung

  • Tepung beras
  • Soda kue (baking powder/soda) 2 sendok teh

Cara Membuat Kentang Goreng

  1. Iris kentang sesuai bentuk yang diinginkan
  2. Rebus kentang setengah matang dengan memberi sedikit garam
  3. Angkat kentang lalu tiriskan selama 15-20 menit
  4. Campur bahan tepung
  5. Lalu campur kentang setengah matang dengan campuran soda kue + tepung beras dan diamkan selama 5 menit
  6. Goreng kentang sampai matang
 Cumi Goreng Tepung

Bahan-bahan

  • 750 g cumi ukuran besar
  • 1 sdm air jeruk nipis
  • 1 liter minyak sayur

Adonan Tepung

  • 150 g tepung terigu
  • 1 butir telur ayam, kocok
  • 1 sdt bawang putih aprut
  • 1/2 sdt jahe parut
  • 1/2 sdt merica bubuk
  • 1/2 sdt garam

Cara Membuat

  1. Kupas cumi, buang kantong tintanya. Sisihkan kepalanya, potong melintang badan cumi 1 cm.
  2. Perciki air jeruk nipis, diamkan selama 30 menit agar tidak anyir.
  3. Aduk semua bahan dalam adonan tepung hingga rata dan licin.
  4. Celupkan tiap potongan cumi dalam adonan tepung.
  5. Goreng dalam minyak panas dan banyak hingga kuning dan kering.
  6. Angkat dan tiriskan.
  7. Sajikan hangat dengan saus cabai botolan atau mayones.


ref: http://resep.org/page/7

Jumat, 15 Oktober 2010

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Etika Profesi Akuntan
Etika Profesi Menurut (Agoes 2004), Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik, yang merupakan seperangkat prinsip–prinsip moral yang mengatur tentang perilaku profesional.

Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Etika profesi yang dimaksud adalah Kode Etik Akuntan Indonesia, yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan kliennya, antara akuntan publik dengan rekan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Etika profesi terdiri dari lima dimensi yaitu kepribadian, kecakapan profesional, tangung jawab, pelaksanaan kode etik, penafsiran dan penyempurnaan kode etik.

Profesi Akuntan di Indonesia terbagi menjadi empat, yaitu :
1. Akuntan Publik,
2. Akuntan Pemerintah,
3. Akuntan Pendidik, dan
4. Akuntan Manajemen Perusahaan.

Akuntan  Publik
Akuntan Publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan / menjual jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang pemeriksaan laporan keuangan kepada kliennya di Indonesia atas dasar pembayaran tertentu. Mereka ini bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan dalam waktu paling lama 6 bulan sejak izin Akuntan Publik diterbitkan.

Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Instansi Pajak.

 Profesi akuntan Pendidik  
   Akuntan pendidik adalah profesi akuntan yang memberikan jasa berupa pelayanan pendidikan akuntansi kepada masyarakat melalui lembaga – lembaga pelayanan yang ada, yang berguna untuk melahirkan akuntan-akuntan yang terampil dan peofesional. Profesi akuntansi pendidik sangat di butuhkan bagi kemajuan profesi akuntansi itu sendiri, karena di tagan mereka para calon-calon akuntan dididik.
  Akuntan pendidik harus dapat melkukan transfer knowladge kepada mahasiswanya, memiliki tinggkat yang tinggi dan menguasi pengetahuan bisnis dan akuntansi, tekhnologi informasi dan mampu mengembangkan pengetahuanya melalui pendidikan.
    Akuntan Pendidik,  bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.

Akuntan Manajemen Perusahaan
Akuntan manajemen disebut juga sebagai akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi dan berpartisipasi dalam mengambil keputusan mengenai investasi jangka panjang. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.

Pendidik merupakan cita-cita saya sejak kecil. bukan hanya sebagai profesi pendidik pun juga bisa menjadi luang mencari pahala dunia dan akhirat. sebagai profesi akuntan saya memilih sebagai akuntan pendidik sebagai profesi, untuk menjadi akuntan pendidik haruslah memiliki pengetahuan yang luas tentang akuntansi,dan juga ber attitude yang baik. karena sebagai akuntan pendidik kita harus mengajar kepada mahasiswa/mahasiswi/siswa/siswi agar tidak menyalah gunakan ilmunya.
untuk merealisasikannya saya belajar dan juga ingin bersekolah untuk mendapatkan akta 4. 

refrensi:


Selasa, 27 Juli 2010

Penulisan Ilmiah


 BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Kajian Teori
2.1.1 pengertian Laporan Keuangan
Pihak yang berkepentingan atas perkebangan suatu perusahaan sangat perlu untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan tersebut. Kondisi keuangan suatu perusahaan dapat diketahui dari laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan perhitungan laba rugi serta laporan keuangan lainnya. Dengan mengadakan analisis terhadap pos –pos neraca akan dapat di ketahui atau akan di peroleh gambaran tentang posisi keuangannya, sedangkan analisis laporan rugi-labanya akan memberikan gambaran tentang hasil atau perkembangan usaha yang bersangkutan” (Bambang Riyanto  2001 : 328). “Laporan finansiil  memberikan ikhtisar mengenai finasiil suatu perusahaan dimana neraca  mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal pada suatu saat tertentu dan  laba rugi mencerminkan hasil-hasil yang dicapai selama periode tertentu  biasanya meliputi periode satu tahun “.   Laporan keuangan ini dibuat oleh manajemen dengan tujuan sebagai  pertanggung jawaban atau tugas yang dibebankan kepada manajemen oleh  para  pemilik perusahaan, biasanya laporan keuangan yang disusun terdiri dari:
1.      Neraca
“Neraca adalah laporan keuangan yang memberikan informasi mengenaai keuangan perusahaan pada saat tertentu. Neraca mempunyai tiga unsur laporan keuangan yaitu aktiva, kewajiban dan ekuitas” (Dwi Prastowo dan rifka Julianti, 2005 : 18).
2.     Laporan Laba Rugi
 “Laporan laba rugi menggambarkan suatu laporan yang menunjukkan  pendapatan pendapatan dan biaya-biaya dari suatu unit usaha untuk suatu periode tertentu “ (Zaki Baridwan, 2000 : 30).


2.1.2 Tujuan Laporan Keuangan
1.      Tujuan Umum
Tujuan umum laporan keuangan dapat dinyatakan sebagai berikut :
a.       Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi netto.
b.      Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai sumber-sumber ekonomi dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
c.       Untuk memberikan informasi penting mengenai perubahan sumber ekonomi dan kewajiban serta informasi mengenai aktivitas pembelanjaan dan penanam modal dalam menghasilkan laba.
d.      Untuk mengungkapka sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan.
2.  Tujuan Kualitatif
Informasi keuangan akan bermanfaat apabila informasi keuangan itu relevan, maksudnya informasi ini harus dihubungkan dengan maksud serta tujuan penggunaanya. tujuan penggunaanya.
3.     Tujuan Khusus
      Secara khusus, tujuan laporan keuangan termasuk catatan atas laporan keuangan adalah untuk menyajikan informasi mengenai :
a.       Jumlah dan sifat aktiva, kewajiban dan aktiva bersih suatu lembaga
b.      Pengaruh transaksi keuangan, pristiwa dan situasi lainnya yang mengubah nilai dan sifat aktiva bersih
c.       Jenis dan jumlah arus masuk dan arus keluar sumber daya alam suatu     periode hubungan antara keduanya.
d.      Cara suatu lembaga mendapatkan dan membelanjakan kas, memperoleh pinjaman dan melunasi pinjaman, dan faktor lainya yang berpengaruh pada likuiditasnya
e.       Usaha jasa suatu lembaga.        
   

2.2 Kajian Penelitain Sejenis
Kajian Penelitian Sejenis
Nama: Ulfa Fauziah
NPM: 20206994
Judul : Analisis Rasio Laporan Keuangan pada  PT.  Mayora, Tbk
Berdasarkan tujuan penelitian maka penganalisa rasio laporan keuangan dengan menggunakan rasio likuiditas adalah cukup baik, rasio solvabilitas adalah kurang baik, dan rasio rentabilitas adalah baik. Alat Analisis yang di gunakan dalam penelitian ini adalah Rasio Likuiditas, Solvabilitas, dan Rentabilitas.
Nama : Eva Palupi
NPM : 20200665
Judul : Analisis Rasio Keuangan pada PT. Bahtera Adimina Samudera,Tbk    
Dalam penulisan ini penulis ingin mengetahui rasio likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas perusahaan yang di teliti oleh penulis.
Pada penulisan ilmiah kali ini penulis hanya menggunakan beberapa alat analisis, dimana sebelum melakukan penelitian. Penulis telah mengkaji beberapa penelitian sejenis atau penelitian yang memiliki kesamaan topic. Kajian di lakukan berdasarkan penulisan – penulisan ilmiah perpustakaan kampus J Universitas Gunadarma. Hal ini dilakukan untuk menghargai hasil pemikiran dan penelitian orang lain, dan juga untuk menanamkan budi daya ilmiah dan selalu meriview hasil penelitiaan orang lain sebelum melakukan penelitian.

2.3 Analisis Rasio
“Analisis rasio merupakan salah satu teknik anlisis laporan keuangan dengan cara membandingkan komponen – komponen laporan keuangan dalam satu tahun atau satu periode. Rasio ini kemudian di tafsirkan atau di bandingkan kembali dengan rasio yang sama pada tahun yang lalu” (Pahala Nainggolan, 2007 : 150).
Dalam prakteknya analisis rasio keuangan suatu perusahaan dapat di golongkan menjadi sebagai berikut:
1.      Rasio Neraca, yaitu membandingkan angka-angka yang hanya bersumber dari neraca.
2.      Rasio Laporan Laba Rugi, yaitu membandingkan angka-angka yang hanya bersumber dari laporan rugi laba.
3.      Rasio antar laporan, yaitu membadingkan angka-angka dari dua sumber (dari dua sumber) baik yang ada di neraca maupun yang ada di rugi laba.
Bentuk-bentuk rasio keuangan:
a.     Likuiditas,
b.     Solvabilitas, dan
c.     Rentabilitas.

2.3.1       Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas secara sedehana dapat dikatakan sebagai suatu usaha memberikan perbandiangan antar aktiva perusahaan yang paling cepat dikonversi menjadi uang sekiranya perusahaan dihentikan operasinya. Dengan kata lain, rasio likuiditas mencoba memberikan gambaran nilai perusahaan bila dilikuidasi atau dikonversi menjadi uang tunai secara cepat dan digunakan untuk melunasi semua kewajibanya baik kepada pegawai maupun kepada pihak luar. Dengan demikian, rasio ini akan digunakan oleh pihak luar misalnya supplier atau bila perusahaan melakukan pinjaman uang, kreditur akan menggunakan rasio ini untuk manksir kemampuan membayar dalam jangka pendek.
Masalah likuiditas adalah berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera hatus di penuhi. Jumlah alat – alat pembayaran (alat -  alat likuid) yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat tertentu merupakan kemampuan memmbayar dari perusahaan yang bersangkutan.
Rasio – rasio yang tergolong dalam rasio likuiditas ini antara lain :
1)    Current ratio (rasio lancar)
2)    Cash ratio (rasio kas)


Current ratio  didapatkan dari pembandingan antara aktiva lancar dengan kewajiban lancar. Rasio ini secara mudah hendak memberikan gambaran kecukupan kas bila yayasan berhenti beroperasi saat ini. Kas yang diperoleh dari konversi aktivanya dalam jangka waktu kurang dari satu tahun dibandingkan jumlah kas yang dibutuhkan untuk membaya utang yang jatuh tempo dalam jangka waktu kurang dari satu tahun bila masih menunjukan selisih yang positif artinya perusahaan dapat memenuhi kewajiban jangka pendek. Sebaliknya, bila ternyata lebih besar nilai utang jangka pendeknya, dikatakan bahwa perusahaan dalam kondisi yang tidak likuid.
Masalah ikuiditas adalah berhubunga dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi  kewajiban finansialnya yang segera harus di penuhi. Jumlah alat penbayaran yang dimiliki oleh perusahaan pada suatu saat tertentu merupakan kemampuan membayar.     


X 100 %


Current ratio =
Current ratio =              Aktiva lancar  
                       
                                                            Hutang lancar

Cash ratio merupakan rasio likuiditas lain yang menunjukan kemampuan membayar utang jangka pendek dengan aktiva yang lebih likuid atau aktiva yang sangat cepat kemampuannya dikonversi ke kas. Dengan kata lain, aktiva yang digunakan untuk membayar adalah aktiva yang dapat diubah menjadi uang kas segera. Ca                    


X 100 %


Cash ratio =
                                         Cash + bank              
Utang lancar

2.3.2      Rasio Solvabilitas
Rasio yang digunakan untuk mengukur soliditas atau kemampuan perusahaan melunasi kewajibannya ketika dilikuidasi adalah rasio yang membandingkan total aktiva dengan total kewajiban. Dengan pembandingan ini, artinya bahwa ketika perusahaan dilikuidasi, apakah seluruh aktivanya dapat membayar semua utang perusahaan baik utang jangka panjang maupun jangka pendek. Likuidasi yayasan tidak dimaksudkan dalam jangka waktu pendek, melainkan pada jangka waktu yang tidak terbatas. “ Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finasiilnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu dilikuidasi “  (Bambang Riyanto, 2001 : 33).
1.      Total Debt to Total Assets Rasio
Rumus ini digunaka untuk mengukur tingkat solvabilitas suatu perusahaan dengan cara membandingkan keseluruhan kewajiban dengan jumlah aktiva. Untuk menghitung rasio ini digunakan rumus:


Debt to Assest Rasio =            


X 100%
Total Aktiva
Debt to Assest Rasio =            Total Hutang

Ukuran maksimum rasio ini 2 : 1 atau 200%. Semakin kecil persentasenya  berarti semakin rendah resiko keuangannya.

2.3.3       Rasio Rentabilitas
Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dan  aktiva aatau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selaama periode tertentu. Rentabilitas digunakan sebagai alat ukur efesiensi penggunaan modal dalam perusahaan yang bersangkuta. Dalam menghitung tingkat rentabilitas suatu perusahaan ada beberapa macam rasio yaitu :
1.  Net Earning Power Rasio (ROI)      
Rasio ini menunjukkan kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam  keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan netto. Untuk menghitung rumusan ini dihitung dengan cara sebagai berikut :



Net Earning Power Rasio =     


X 100%
                                                   Laba Usaha        
Net Earning Power Rasio =          Aktiva 
Sebesar persentasenya berarti semakin baik, karena setiap rupiah penjualan dapat menghasilkan laba kotor yang semakin besar.


2.3.4 Rasio Aktivitas
Rasio ini merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya.atau dapat pula dikatakan rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi (efektifitas) pemanfaatan sumber daya perusahaan.
1. Inventory Turnover
Perputaran persediaan merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur berapa kali dana yang ditanam dalam persediaan ini berputar dalam satu periode. Rasio ini dikenal dengan nama rasio perputaran persediaan. Rasio ini juga dapat menunjukkan berapa kali jumlah barang persediaan diganti dalam satu tahun.



Text Box: Turnover Inventory =                    Harga Pokok Penjualan   
                        Rata – rata Persediaan

2.3.5 Hubungan  Antara Liquiditas, Solvabilitas, dan Rentabilitas
 Dari ketiga masalah diatas (likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas), maka kita dapat menarik hubungan diantaranya sebagai berikut :
Bahwa likuiditas, solvabilitas, rentabilitas adalah pengertian dasar dalam menilai kondisi keuangan perusahaan sehingga harus benar-benar dimengerti sebab hampir semua keputusan dalam perluasan usaha selalu menggunakan likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas sebagai salah satu dasar  pertimbangannya. Oleh karena itu ada yang menganggap bahwa likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas merupakan pedoman dasar dalam menilai keuangan perusahaan.
Dalam kaitannya antara yang satu dengan yang lain maka antara likuiditas dan rentabilitas mempunyai hubungan yang unik, sebab untuk meningkatkan likuiditas yang tinggi maka akan mempunyai kecenderungan menurunkan rentabilitas, begitu juga sebaliknya. Meskipun demikian hal ini dapat terjadi pengecualian, sebab bisa saja terjadi usaha menjadikan likuiditas yang tinggi pula.  Bagi perusahaan keadaan yang paling baik adalah solvabel dan likuid. Tetapi kadang-kadang suatu perusahaan dapat dalam keadaan solvabel tetapi likuid, hal ini dapat diatasi bila perusahaan mampu mencairkan aktiva tetapnya. Bila perusahaan dalam keadaan likuid tetapi insolvabel maka perusahaan dapat menjalankan aktivitasnya dan sementara masih mempunyai kesempatan atau waktu untuk memperbaiki solvabilitasnya. Tetapi apabila tidah berhasil maka pada akhirnya perusahaan akan mengalami kesukaran juga. Apabila perusahaan dalam keadaan insolvabel dan illikuid maka perusahaan akan mengalami kesukaran karena segera menghadapi tagihan- tagihan dari krediturnya.